Petugas Pengamanan Pintu Utama, Garda Terdepan Lembaga Pemasyarakatan

Empat Lawang - 20 April 2024

Petugas P2U (Pengaman Pintu Utama) adalah orang yang bertugas mengamankan pintu utama Lapas/Rutan dan menjadi pengawas serta sebagai penanggung jawab atas segala lalu lintas barang atau orang di pintu utama Lapas/Rutan. Sehingga dapat dikatakan bahwa Petugas P2U merupakan garda terdepan Lapas/Rutan.

Hal ini, selaras dengan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS. 12.OT.03.01 tahun 2008 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Pintu Utama (Satgas P2U).

Lokasi

Tentang Kami

Jalan Tebing Benteng No. 13 Telpon (0702) 21009

Email : lapas.elang@gmail.com
012-3456789

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id

Hari ini59
Kemarin86
Minggu ini59
Bulan ini414
Total 38936

06-05-2024